Lowongan Kerja CPNS Kementrian Lingkungan Hidup

Kali ini Loker Nasional akan posting tentang Lowongan Kerja CPNS Kementrian Lingkungan Hidup.


REKRUTMEN CPNS Kementrian Lingkungan Hidup

_________________________
[PROFIL]

Sejarah
Pada masa Pemerintahan Presiden Jokowi Kementerian Kehutanan di gabungkan dengan Kementerian Lingkungan Hidup menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Berikut nama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebelum di gabung:
- Lingkungan hidup
- Kementerian Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Kemeneg PPLH, 1978-1983)
- Kementerian Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup (Kemeneg KLH, 1983-1993)
- Kementerian Negara Lingkungan Hidup (Kemeneg LH, 1993-2005)
- Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH, 2005-2014)
Kehutanan
- Direktorat Jenderal Kehutanan, Departemen Pertanian (sampai dengan tahun 1983)
- Departemen Kehutanan (1983-1998)
- Departemen Kehutanan dan Perkebunan (1998)
- Departemen Kehutanan (1998-2005)
- Kementerian Kehutanan (2005-2014)

Tugas dan fungsi
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan fungsi:
- perumusan dan penetapan kebijakan di bidang penyelenggaraan pemantapan kawasan hutan dan - lingkungan hidup secara berkelanjutan, pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, peningkatan daya dukung daerah aliran sungai dan hutan lindung, pengelolaan hutan produksi lestari, peningkatan daya saing industri primer hasil hutan, peningkatan kualitas fungsi lingkungan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengendalian dampak perubahan iklim, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan, serta penurunan gangguan, ancaman, dan pelanggaran hukum bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan pemantapan kawasan hutan dan lingkungan hidup secara berkelanjutan, pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, peningkatan daya dukung daerah aliran sungai dan hutan lindung, pengelolaan hutan produksi lestari, peningkatan daya saing industri primer hasil hutan, peningkatan kualitas fungsi lingkungan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengendalian perubahan iklim, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan, serta penurunan gangguan, ancaman, dan pelanggaran hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang tata lingkungan, pengelolaan keanekaragaman hayati, peningkatan daya dukung daerah aliran sungai dan hutan lindung, peningkatan kualitas fungsi lingkungan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengendalian perubahan iklim, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, kemitraan lingkungan, serta penurunan gangguan, ancaman dan pelanggaran hukum bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan penyelenggaraan pemantapan kawasan hutan dan penataan lingkungan hidup secara berkelanjutan, pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, peningkatan daya dukung daerah aliran sungai dan hutan lindung, pengelolaan hutan produksi lestari, peningkatan daya saing industri primer hasil hutan, peningkatan kualitas fungsi lingkungan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengendalian dampak perubahan iklim, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan, serta penurunan gangguan, ancaman dan pelanggaran hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
pelaksanaan penelitian, pengembangan, dan inovasi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
pelaksanaan penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; dan
pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Susunan organisasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terdiri atas:
Sekretariat;
Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan;
Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem;
Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung;
Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari;
Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan;
Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya;
Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim;
Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan;
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
Inspektorat;
Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi;
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah;
Staf Ahli Bidang Industri dan Perdagangan Internasional;
Staf Ahli Bidang Energi;
Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam; dan
Staf Ahli Bidang Pangan.



_________________________
[POSISI]

CPNS (CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL)
_________________________
[PERSYARATAN]
  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
  3. Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI, BUMN/BUMD maupun sebagai pegawai swasta
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah
  8. Bebas dari narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir
  9. Usia pada tanggal 1 Oktober 2014:
    • Minimal 18 tahun pada tanggal 1 September 2017
    • Maksimal 25 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1992 atau sesudahnya) untuk Diploma 3 (D3)
    • Maksimal 27 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1990 atau sesudahnya) untuk Sarjana (S1)
  10. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dari skala 4 untuk Perguruan Tinggi Negeri dan minimal 3,00 untuk Perguruan Tinggi Swasta
  11. Akreditasi :
    1. Lulusan Cumlaude : Perguruan Tinggi dengan akreditasi A dan Program Studi terakreditasi A padasaat lulus
    2. Putra / Putri Papua, Papua Barat dan Formasi Umum :
      • Perguruan Tinggi Negeri dengan program studi akreditasi A, B dan C
      • Perguruan Tinggi Swasta dengan program studi akreditasi A dan B
  12. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri, harus melampirkan dokumen bukti Penyetaraan Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (sebagai pengganti Akreditasi dari BAN-PT) disertai dengan konversi IPK ke dalam skala 4
  13. Khusus jabatan Polisi Kehutanan memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut:
    • Memiliki tinggi badan minimal 165 cm (untuk laki-laki) dan 160 cm (untuk perempuan) dengan Indek Massa Tubuh (IMT) normal/ideal; dan
    • Tidak buta warna, tidak berkaca mata (minus / plus) dan tidak cacat badan
_________________________
[TATA CARA PENDAFTARAN]
Dengan mengetahui kriteria dan kebutuhan rekrutmen yang telah dijelaskan diatas dengan demikian para pencari kerja yang merasa memenuhi persyaratan meliputi pendidikan, umur, dll dan memang merasa berminat dengan Lowongan Kerja CPNS Kementrian Lingkungan Hidup diatas, hendaknya secepatnya untuk melengkapi dan menyusun berkas lamaran kerja seperti surat lamaran kerja, CV atau daftar riwayat hidup, FC ijazah dan transkrip dan pelengkap lainnya seperti Foto terbaru pelamar guna mendaftar dan mengikuti seleksi masuk penerimaan pegawai baru di instansi yang dimaksud, dikirim melalui prosedur yang ditetapkan oleh instansi  yaitu melalui pendaftaran ONLINE ke alamat :

http://cpnsonline.menlhk.go.id



Demikian postingan tentang Lowongan Kerja CPNS Kementrian Lingkungan Hidup. Semoga dapat membantu pembaca dalam meraih karir impian!

Mention temen kamu yang butuh ya!

Salam sukses!
Loker Nasional

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Lowongan Kerja CPNS Kementrian Lingkungan Hidup"

Post a Comment